CV atau Commanditaire Venootschap merupakan badan usaha yang didirikan dari satu orang atau lebih dengan cara meminjamkan uang. Jadi dalam CV ada yang berperan sebagai pengelola aktif dan ada yang berperan sebagai pemberi modal
Sedangkan PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan modal berbentuk saham
pengertian lainya adalah CV sifatnya tidak terbatas dan dapat dibentuk lebih mudah karena tidak diatur oleh undang undang, sedangkan PT sudah diatur dalam Undang Undang dan wajib mengikuti peraturan undang undang yang berlaku
Gaji CV dan PT
Mengenai gaji sebetulnya tidak ada perbedaan dari kedua bentuk badan usaha ini, karena segalanya bergantung pada seberapa sanggup mereka membayar upah atas kinerja karyawannya
Memang kedudukan PT lebih tinggi jika dibandingkan CV dimana PT banyak dipilih oleh perusahaan berskala besar dengan minimum modal 50JT, sedangkan CV dapat dibentuk tanpa adanya minimum modal usaha. itulah mengapa banyak pelaku UMKM memilih CV sebagai label badan usahanya
kembali lagi ke seberapa mampu mereka ( pemilik ) menggaji para karyawannya, CV juga dapat memberikan upah atau gaji mengikuti UMK ( upah minimum kota / kabupaten ) setempat atau UMP ( upah minimum provinsi )
dan sebaliknya, ada juga PT yang hanya mampu memberikan gaji dibawah UMK atau UMP setempat namun tak begitu banyak,
Contohnya, ada perusahaan manufaktur tepung tulang yang berlokasi di salah satu Kawasan Industri Jawa timur yang mampu memberikan gaji berdasarkan UMK Setempat untuk karyawan kontrak
Baca Juga : CV Sumber Asia - Pabrik Belung PIER
Disisi lain, beberapa badan usaha di perkotaan dengan label PT memilih untuk menggaji karyawan berkisar 1 hingga maksimal 3 jutaan dengan alasan ketidak mampuan badan usahanya untuk memberikan upah berdasarkan UMK/UMP
Kesejahteraan CV dan PT
kesejahteraan dalam dunia kerja mencakup beberapa aspek antara lain Budaya Kerja, Jam Kerja, dan Jenjang Karir. Budaya Kerja yang dimaksud adalah kultur pekerjaan dalam perusahaan seperti bagaimana karakteristik para pekerja, apakah para pekerja orang yang baik atau justru mereka memanfaatkan mu sebagai pekerja baru?
dalam hal ini kedua badan usaha memiliki plus minusnya masing - masing baik PT maupun CV keduanya pasti memiliki kekurangannya
Seperti PT memiliki keunggulan soal jam kerja, dikarenakan badan usaha ini diatur oleh undang undang maka jam kerja pun wajib mematuhi undang undang yang berlaku, akan tetapi banyak sekali pekerja yang mengeluhkan adanya pengkastaan yang mereka sebut dengan Senior - Junior
sedangkan CV masih banyak meski tidak semua, yang menyalahi aturan. Dimana jam kerja masih menggunakan Longshift/ 12 Jam atau Overtime ( lembur ) Loyalitas, namun dengan lingkup pekerja yang solid satu sama lain.
mengenai Jenjang Karir. itu bergantung pada diri anda, seberapa berguna skill atau kemampuan anda pada perusahaan. karena pastinya perusahaan apapun pasti akan menggunakan untuk posisi potensi anda jika anda berguna baginya
Tunjangan CV dan PT
kedua badan usaha ini masing - masing memiliki bentuk tunjangan nya sendiri, ada yang berupa fasilitas kesehatan seperti memberikan BPJS, ada yang memberikan fasilitas Properti tempat tinggal atau Mess, ada tunjangan Bonus dan lainnya.
namun umumnya badan usaha PT yang dimana diatur oleh undang undang, pasti memberikan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja berupa BPJS
Sedangkan CV tidak begitu banyak yang memberikan tunjang ini, akan tetapi mereka menggunakan bentuk lain seperti Tunjangan hari Raya, Bonus akhir tahun, Bonus Penjualan, dan yang paling banyak Uang makan
Kesimpulan
kedua badan usaha ini memang memiliki perbedaan yang cukup banyak, namun jika berbicara soal Gaji, Kesejahteraan dan Tunjangan Pekerja. Tentu semuanya bergantung pada Badan Usaha masing-masing
Bagaimanapun Pekerja merupakan salah satu aset penting untuk berkembangnya suatu usaha, pastinya pemilik atau pengelola akan memberikan yang terbaik sesuai kemampuan usahanya agar tidak mengalami stuck / kebangkrutan
Untuk itu mari kita salng mengerti satu sama lain, apabila hal yang diberikan perusahaan terasa kurang, mari sama sama berjuang untuk memperbesar perusahaan tersebut agar anda mendapatkan imbal balik yang sangat layak